
Bapak Drs. apt. Heri Rustaman, MM., dosen Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera (STIFERA), menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan sinergi para pemangku kepentingan dalam bidang pengawasan kosmetik, khususnya terkait aspek keamanan, mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi kosmetik yang berlaku di Indonesia.
Keterlibatan dalam kegiatan yang melibatkan regulator dan organisasi industri kosmetik ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan industri kosmetik serta tantangan pengawasan produk kosmetik di tengah meningkatnya inovasi dan kebutuhan masyarakat terhadap produk perawatan diri.
Bagi STIFERA, keikutsertaan dosen dalam kegiatan profesional seperti ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi dan pembaruan pengetahuan yang relevan dengan bidang farmasi. Wawasan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai regulasi serta praktik pengawasan kosmetik.
Selain itu, partisipasi dosen dalam kegiatan eksternal juga membuka peluang untuk memperluas jejaring profesional dan memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, regulator, serta dunia industri. Sinergi tersebut penting dalam mempersiapkan lulusan farmasi yang kompeten, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta regulasi di bidang kesehatan.
Melalui partisipasi ini, STIFERA terus mendorong peningkatan kompetensi dosen dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan farmasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
STIFERA — Mengembangkan kompetensi, memperluas kolaborasi, dan berkontribusi bagi kemajuan bidang farmasi di Indonesia.