Prosedur Pengajuan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera
Keakuratan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) merupakan hal yang sangat krusial bagi setiap mahasiswa dan alumni, karena berkaitan langsung dengan legalitas ijazah dan pelaporan aktivitas akademik secara nasional. Guna memfasilitasi kebutuhan tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera (STIFERA) menyediakan layanan Perubahan Data Mahasiswa (PDM) dengan prosedur sebagai berikut:
1. Tata Cara Pengajuan
Mahasiswa yang memerlukan perbaikan atau pembaruan data wajib melakukan pengisian formulir elektronik melalui tautan resmi di bawah ini:
👉 https://bit.ly/PDMSTIFERA
Pastikan data yang diinput telah sesuai dengan dokumen kependudukan (KTP/KK) atau ijazah pendidikan terakhir guna menghindari penolakan sistem.
2. Prosedur Konfirmasi
Setelah melakukan pengisian data pada tautan tersebut, mahasiswa diwajibkan segera melakukan konfirmasi kepada bagian administrasi melalui layanan pesan WhatsApp ke nomor: 📱 0821-3584-8283
Ketentuan Layanan Konfirmasi:
Waktu Layanan: Hanya dilayani pada hari kerja.
Jam Operasional: Pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB.
Konfirmasi di luar jam tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya.
3. Estimasi Waktu Proses (Linimasa)
Kami berkomitmen untuk memproses setiap pengajuan secara saksama. Mohon perhatikan estimasi waktu berikut:
Proses Internal Kampus: Peninjauan dan pengajuan ke sistem PDDIKTI dilakukan selambat-lambatnya H+7 hari kerja setelah mahasiswa mengisi formulir dan melakukan konfirmasi.
Validasi PDDIKTI Pusat: Setelah data diajukan oleh operator kampus ke sistem pusat, proses validasi dari PDDIKTI memerlukan waktu minimal 7 hari kerja. (Bisa di cek secara berkala pada sistem pengajuan STR atau lainnya)
4. Klasifikasi dan Durasi Pengajuan
Durasi penyelesaian sangat bergantung pada tipe data yang diajukan. Berikut adalah pembagian tipenya:
| Tipe Pengajuan | Estimasi Waktu Penyelesaian |
| Pengajuan Biodata (Nama, Tempat/Tgl Lahir, Nama Ibu Kandung) | 7 Hari Kerja Setelah Konfirmasi (bisa kurang) |
| Pengajuan Jenis Keluar (Kelulusan) | Dapat melebihi 7 Hari Kerja* |
| Pengajuan Alumni AKFAR | Dapat melebihi 7 Hari Kerja* |
Apakah laman ini membantu?
info PMB Klik disini