Semarang – Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada bidang kesehatan, Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera (STIFERA) berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan higienis. Komitmen ini diwujudkan melalui program “Kampus Sehat”, di mana salah satu pilar utamanya adalah penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di laboratorium farmasi.
Laboratorium farmasi adalah jantung dari inovasi dan pembelajaran di STIFERA. Namun, bekerja dengan bahan kimia, sediaan obat, dan instrumen laboratorium memerlukan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Oleh karena itu, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bukan sekadar aturan, melainkan budaya keselamatan yang wajib dijunjung oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika.
Mengapa APD Begitu Penting?
Dalam praktikum kefarmasian, mahasiswa sering berinteraksi dengan bahan-bahan yang bersifat korosif, toksik, atau bahan aktif obat yang memerlukan penanganan khusus. APD berfungsi sebagai penghalang fisik (barier) yang melindungi praktikan dari risiko kontaminasi silang, iritasi kulit, hingga gangguan pernapasan. Selain melindungi individu, penggunaan APD yang benar juga menjamin kemurnian hasil penelitian dan praktikum agar tidak terkontaminasi oleh faktor eksternal.
Komponen Utama APD di Laboratorium STIFERA
Sesuai dengan manual prosedur keselamatan STIFERA, setiap mahasiswa wajib menggunakan APD standar berikut:
- Jas Laboratorium: Wajib berwarna putih, bersih, dan menutupi lengan hingga pergelangan tangan. Jas harus selalu dalam keadaan terkancing rapi untuk melindungi tubuh dari percikan bahan kimia.
- Masker Medis/Respirator: Digunakan untuk mencegah terhirupnya serbuk halus atau uap bahan kimia saat proses peracikan obat.
- Sarung Tangan (Gloves): Menggunakan bahan nitril atau lateks sekali pakai untuk menghindari kontak langsung kulit dengan bahan aktif.
- Alas Kaki Tertutup: Mahasiswa dilarang menggunakan sandal atau sepatu terbuka guna meminimalisir risiko cidera jika terjadi tumpahan bahan cair atau pecahnya alat kaca.
- Kacamata Pelindung (Goggles): Digunakan pada praktikum tertentu yang memiliki risiko percikan zat kimia berbahaya ke area mata.
Alur Prosedur Keselamatan Praktikum
Untuk memastikan keselamatan yang konsisten, STIFERA menetapkan alur prosedur masuk dan keluar laboratorium sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan (Luar Laboratorium)
- Mahasiswa memastikan diri dalam kondisi sehat.
- Merapikan rambut (diikat bagi yang berambut panjang) dan tidak mengenakan perhiasan berlebih.
- Menyiapkan dokumen praktikum (Jurnal/Logbook).
2. Tahap Memasuki Laboratorium
- Mengenakan Jas Laboratorium dengan rapi sebelum masuk ke area kerja.
- Mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer yang tersedia di pintu masuk.
- Meletakkan tas dan barang pribadi pada loker yang telah disediakan (hanya alat tulis dan bahan praktikum yang diperbolehkan di meja kerja).
3. Tahap Pelaksanaan Praktikum
- Mengenakan masker dan sarung tangan sebelum memulai interaksi dengan bahan uji.
- Bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) alat dan metode yang tertera pada panduan praktikum.
- Menjaga kebersihan meja kerja secara berkelanjutan.
4. Tahap Selesai Praktikum
- Membersihkan kembali alat gelas dan meja kerja hingga steril.
- Melepaskan sarung tangan dan masker untuk dibuang pada tempat sampah medis yang tersedia.
- Melepaskan jas laboratorium hanya setelah keluar dari ruang praktikum atau di area transisi yang ditentukan.
- Mencuci tangan kembali hingga bersih.
Kesimpulan: Keselamatan adalah Prioritas Utama
Melalui implementasi program Kampus Sehat ini, STIFERA berharap setiap mahasiswa tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan APD adalah langkah konkret kami dalam menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas, profesional, dan bertanggung jawab.
Mari budayakan praktik laboratorium yang aman demi kesehatan bersama!